Pelajari mengenai pengelolaan dan dampak donasi via Yayasan Baitul Maal Al Ikhlash
Baca selengkapnya â
Siapkan santunan bagi sesama anggota keluarga dan kerabat saat tutup usia
Baca selengkapnya â
Solusi bagi perusahaanmu membuat dampak berkelanjutan berbasis ESG
Baca selengkapnya â
Berdiri sejak 2013, Baitul Maal Al Ikhlash memiliki izin Pengumpulan Uang dan Barang dari Kemensos RI. Baitul Maal Al Ikhlash rutin diaudit secara berkala dengan status Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).